click dibawah ini

Senin, 30 April 2012

manusia dan budaya


NAMA            :   Ubay Syaefulloh Nur
KELAS             :   1IA09
NPM               :  57411205
























BAB I : PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang

            Hubungan manusia dan kebudayaan sangat erat kaitannya satu sama lain, secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (sansekerta ), “mens” (latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau mahluk yang berakal. Kebudayaan berasal dari kata budaya yang merupakan bentuk kata majemuk kata budi-daya yang berarti cipta, karsa, dan rasa. Dalam bahasa sansekerta kebudayaan disebut daenga budhayah yaitu bentukjamak dari kata budhi yang berarti budi atau akal. Pada dasarnya manusia adalah mahlukbudaya yang harus nembudayakan dirinya, Manusia sebagai mahluk budaya mampu melepaskan diri dari ikatan dan dorongannalurinya danmampu beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya dan mempelajari keadaan sekiter dengan pengetahuan yang dimilikinya. Kebudayaan juga mengajarkan kepada manusia beberapa hal penting dalamkehidupan seperti etika sopan & santun menjadikan ciri khas kebudayaan orang Indonesia. Kebudayaan juga dapat mempersatukan lapisan elemen masyarakat yang sebelumnya merenggang  akibat konflik yang nerkepanjangan dan dapt pula dijadikan alat komunikasi antar masyarakat. Rasa saling menhormati dan menghargai akan tumbuh apabila antar sesame manusia menjujung tinggi kebudayaan senagai alt pemersatu kehidupan, alat komunikasi antar sesama dan sebagai cirri khas suatu kelompok masyarakat. Banyak hal dapat di kaji mengenai manusia dan kebudayaan, dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat tentang hubungan erat manusia dan kebudayaan yang sebenarnya tak dapat dipisahkan satu sama lain. Kebudayaan berperan penting bagi kehisupan manusia dan menjadi alat untuk bersosialisasi dengan manusia yang lain dan padaakhirnya menjadi cirri khas suatu kelompok manusia. Manusia sebagai mahluksosial membutuhkan alat sebagai jembatan yang menghubungkan dengan manusia yang lain yaitu kebudayaan.

1.2 Tujuan

            kebudayaan dalamkehiduoan manusia memegang peranan penting dan tak gapat dihindari manusia, dengan kebudayaan manusia merasakan adanya ketenangan batin yang tak bias di dapatkan dari manapun. Dengan mempelajari hubungan manusia dan kebudayaan dapat di ketahui bahwa manusia membutuhkan kebudayaan sebagai identitas dalam bersosialisasi dengan mahluk yang lain. Bersosialisasi dan adaptasi sangatlah pemtimg bagi manusia dalambertahan hidup di tengah permasalahan yang semakin rumit. Kebudayaan dapat juga menjadi media penting dalam kehidupan manusia seperti pendidikan, alat pemersatu, identitas, hiburan dan msaih banyak lagi peranan penting yang dimiliki kebudayaan. Dalamdunia pendidikan kebudayaan adalah penunjang yang bertujuan memperkenalkan macam-macam kebudayaan, tujuan dan  fungsi kebudayaan dalam masyaeakat, dengan cara semacam ini diharapkan para generasi penerus dapat mempelajari dan mengetahui makna kebudayaan. pemerintah juga harus ikut mendorong dan berpartisipasi agar kebudayaan di masa yang akan datang kepunahan kebudayaan. telah banyak kebudayaan Indonesia diakui oleh bangsa lain , di karenakan tak adanya rasa kepedulian kebudayaan leluhur yang telah di wariskan pada generasi selanjutnya. dengan membahas materi tentang kebudayaan di harapkan dapat nenambahkan wawasan pengetahuan dan kepedulian terhadap kebudayaan. denagan menumbuhkan rasa kepedulian dan pemberian materi pengetahuan kebudayaan semoga dapat membuat Indonesia menjadi bangsa yang menghargai kebudayaannya dan membuka mata dunia tentang bangsa ini.

1.3 Ruang lingkup materi

            Pembentukan kebudayaan gi karenakan manusia dihadapkan pada persoalan yang meminta pemecahan dan penyelesaian. Dalam rangka survive maka manusia harus mampu memenuhi apa yang menjadi kebutuhannya sehingga manusia melakukan berbagai cara. Saat ini dalam hal kebudayaan mengalami berbagai rintangan dan halangan untukmenerima serbuan kebudayaan asing yang masuk melalui ayus globalisasi. Bila dikaji dengan teliti masih ada masyarakat yang masih mempertahankan kebudayaan yang masih melekat seperti percaya mitos dan mistik, sikap suka berpura-pura, percaya terhadap takhayul, konsumerisme, sukameniru,rendahnya etos kerja dan lain sebagainya yang dapat menghambat perkembangan penerimaan kebudayaan baru atau dering disebut akulturasi kebudayaan. Sikap etnosentrisme atau kecendrungan suatu kelompok untuk percaya begitu saja akan keunggulan/superioritas kebudayaan sendiri dan sikap senostrisme atau sikap yang lebih menyenangi pandangan/produk asing, yang ternasuk penghambat kemajuan kebudayaan. Selain itu ada hal yang lain dapat merubah cara pandang manusia terhadap kebudayaan yaitu pengaruh media komunikasi seperti televisi, radio, internet yang berdampak dalam hal cara pandang masyarakat terhadap ras, sehingga secara tak lansung mempengaruhi akal dan intelegensi, emosi, kemauan, fantasi dan perilaku masyarakat sehingga terkendala memajukan kebudayaan sendiri.

BAB II: DASAR TEORI/LANDASAN TEORI

            Antara manusia dan kebudayaan terjalin hubungan yang sangat erat, bagaimana yang diungkapkan oleh Dick Hartoko bahwa manusia menjadi manusia merupakan kebudayaan . Hampir semua tingakan manusia itu kebudayaan. Hanya tindakan yang sifatnya hanya naluriah saja yang bukan merupakan kebudayaan, tetapi tindakan demikian prosentasenya sangat kecil. Tindakan yang berupa kebudayaan tersebut di biasakan dengan cara belajar.Terdapat beberapa proses belajar kebudayaan yaitu proses internalisasi, sosialisasi dan enkulturasi. Selanjutnya hubungan mansia dengan kebudayaan dapat dilihat dari kedudukan manusia tersebut terhadap kebudayaan. Manusia mempunyai empat keduduksn terhadap kebudayaan yaitu:
1.      penganut kebudayaan;
2.      pembawa kebudayaan;
3.      manipulator kebudayaan;
4.      pencipta  kebudayaan.

Definisi kebudayaan dalam pandangan para ahli antropologi sangat berbeda dengan pandangan para ahli ilmu social yang lain. Para ahli antropologi merumuskan kebudayaan sebagai berikut: E.B Taylor: 1871 berpendapat bahwa kebudayaan adalah: suatu keseluruhan kompleks yng meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, hukum, adat istiadat, serta kesanggupan dan kebiasaan lainnya yang di pelajari manusia sebagai anggota masyarakat. Sedangkan Linton : 1940 mengartikan budaya dengan: keseluruhan dari pengetahuan, sikap dan pola perilaku yang meupakan kebiasaan yang di miliki dan diwariskan oleh anggota suatu masyarakat. Adapun Kluckhokn dan Kelly: 1945 nerpendapat bahwa kebudayaan adalah  semua rancangan hidu[ yang tercipta secara histories baik yang implisit maupun eksplisit, irasional, rasional yang ada pada suatu waktu sebagai pedoman yang potensial untuk manusia. lalu halnya dengan Koentjaraningrat: 1979 yang mengartikan budaya dengan keseluruhan system gagasan, tindakan dari haeilkarya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.Berdasarkan definisi para ahli tersebut dapt dinyatakan bahwa unsure belajar merupakan merupakan hal terpenting dalam tindakan manusia yang berkebudayaan. Hanya sedikit tindakan manusia dalam rangka kehidupan bermasyarakat yang tak perlu dibiasakan dengan belajar.

BAB III: PEMBAHASAN         

A. MANUSIA
          
            Manusia dan kebudayaan merupakan dua hal yang sangat erat terkait satu sama lain. Manusia di dunia ini memegang peranan unik, dan dapat dipandang dari banyak segi. Dalai lm eksata, manusia dipandang sebagai kumpulan-kumpulan partikelatom yang membentuk jaringan-jaringan yang dimiliki manusia (ilmu kimia), manusia kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan dari energi yang merupakan pengertian dari ilmu fisika. Manusia merupakan mahluk biologis yag termasuk mahluk mamalia, pengertian dari ilmu biologi. Dalam ilmu sosial lainnya, manusia merupakan mahluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan stiap kegiatan , sering disebut Homo Economicus(ilmu ekonomi), dalam ilmu sosiologi, manusia tidak dapat berdiri sendiri, mahluk yang selalu ingin mendapatkan kekuasaan (ilmu politik), dan mahluk yang berudaya  yang sering disebut Homo Humanus (ilmu filsafat). Dari beberapa pengertian tentang manusia, dapat di lihat ahwa manusia selain dapat dilihat dari berbagai segi pandang, juga mempunyai banyak kepentingan, adaa dua pandangan yang akan dijadikan acuan untuk membangun unsur-unsur yang membangun manusia:
1) Manusia itu terdiri dari unsur-unsur yang saling terkait yaitu:
a.       Jasad adalah badan kasar manusia yang nampak pada luarnya , dapat diraba dan difoto , dan menempati ruang dan waktu.
b.      Hayat adlah mengandung unsur hidup, yang ditandai drngan gerak.
c.       Ruh adalah hubungan drngan pimpinan tuhan, daya yang bekerja secara spiritual dan memehami kebenaran, suatu kemampuan yang mencipta yang bersifat konseptual yang menjadi pusat kelahiran kebudayaan.
d.      Nafs dalam pengertian diri atau nkeakuan, adalah kesadaran tentang diri sendiri (asy’arie,1992 hal:62-84).
2) Manusia sebagai suatu kepribadian mengandung tiga unsur yaitu:
a.       Id merupakan struktur kepribadian yang paling primitif dan paling tidak nampak. Id meupakan libido murni atau energi psikis yang menunjukkan ciri alami yang irasional dan terkait dengan sex, yang secara instingual menentukan proses-proses ketidak sadaran ( unconcious ).
b.      Ego merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan drngan id. Seringkali di sebut dengan kepribadian “Eksekutif” karena peranannya dalam menghubungkan energi Id kedalam saluran social yang dimengerti.
c.       Superego merupakan struktur kepribadian yang paling akhir, muncul kira-kira pada usia lima tahun. Superego terbentuk dari lingkungan internal dalam individu, superego terbentuk dari ligkungan eksternal jadi, superego merupaka kesatuan standar-standar moral yang diterima oleh ego dari sejumlah agen yang mempunyai otoritas di dalam lingkungan diri, biasanya merupakan asimilasi dari pandangan- pandangan orang tua (Ferud, dalam Bernnan,1991;Hal:205-206).
Dari uraian tersrbut dapat di kaji aspek tindakan manusia dengan analisa hubungan antara tindakan dan unsure-unsur manusia.
 
B. KEBUDAYAAN

      Ada beberapa definisi  tentang kebudayaan yang telah di fikirkan oleh sarjana-sarjana social budaya di seluruh dunia. Dua orang Antropolog yang terkemuka yaitu Melville.J.Herkovits dan Bronislaw Malinowski, mengemukakan bahwa cultural determinism yang berarti segal sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat tersebut. Herkovits memandang kebudayaan sebagai super organic, karena kebudayaan yang turun-temurun dari generasi ke generasi hidupterus. Kemudian seorang antropolog yaitu: E.B.Taylor (1871) mendefinisikan kebudayaan sebagai kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan lain serta kebiasaan-kebiasaan yang di dapatkan manusia sebagai anggota masyarakat.
      Selo soemarjan dan Soelaeman soemardi, merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat mengharilkan teknologi dan kebuadayaan kebendaan dan kebudayaan jasmaniah yang diperlukan manusia untuk mengusai alam sekitarnya, agar kekuatan dan hasilnya dapa diabadikan untuk masyarakat. Sutan takdir alisyahbana mengatakan bahwa kebudayaan merupakan manifestasi dari cara berfikir. Secara praktis bahwa kebudayaan merupakan suatu system nilai da gagasan utama(vital). Sistem dan gagasan utama sebagai hakekat kebudayaan terwujud dalam system kebudayaan secara terperinci yaitu: sistem ideology, system sosial dan sistem teknologi. Sistem ideologi terdiri dari rtika, norma, adapt istiadat, peraturan hokum yang berfungsi sebagai pengarahan untuk system sosial dari berupa interpretasi operasional dari sistem nilai dan gagasan utama yang berlaku di masyarakat. Sistem social meliputi hubungan-hubungan dan kegiatan sosial yang ada di dalam masyarakat, baik yang terjalin dalam lingkungan kerabat maupun masyarakat yang luas. Sistem teknologi meliputi segala segala perhatian serta penggunaannya sesuai nilai budaya yang berlaku, dalam kebudayaan yang agraris, misalnya dengan sendirinya system teknologi sesuai keperluan pertanian.
 BAB IV: PENUTUP

4.1 Kesimpulan

      Secara sederhana kaitan manusia dan kebudayaan adalah sebagai perilaku kebudayaan dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Dalam ilmu sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwi tunggal yang berarti walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan setelah kebudayaan tercipta maka kebudayaan mengatur kehiduapan manusia yang sesuai dengannya, contohnya adlah hubungan dengan peraturan-peraturan kemasyarakatan. Manusia dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat lain. Pada kondisi sekarang ini kita tidak dapat lagi membedakan mana yang lebih awal antara manusia dan kebudayaan. Analisa terhadap keberadaan keduanya harus membedakan masalah dan waktu agar penganalisaan dapat dilakukan dengan lebih cermat.

4.2 Usul dan Saran

      Demikian penulisan makalah tentang manusia dan kebudayaan yang di dalamnya masih banyak materi yang di sampaikan. Saran serta kritik kami terima demi kesempurnaan penulisan makalah yang akan mendatang. Kekhilafan dan kesalahan dalam penulisan kata-kata dalam makalah, mohon di maafkan karena tak ada gading yang tak retak dan tak ada yang sempurna kecuali ALLAH Swt.

DAFTAR PUSTAKA

       http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_14.html

Senin, 05 Desember 2011

Pemuda dan Sosialisasi







KATA PENGANTAR


Segala puji bagi Allah SWT , Robbil alamin, puji dan syukur bagi-Nya yang telah melengkapi dan mencukupkan nikmatNya dan solawat semoga tetap berlimpah atas junjungan kita Nabi Muhammad SAW  yang telah di utus Allah SWT sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia .
Alhamdulillah penulis dapat menyelesaIkan makalah ini dengan tema “Pemuda dan Sosialisasi” untuk  memenuhi tugas  ILMU SOSIAL DASAR  yang masih banyak kesalahan  dan kekurangan dalam makalah ini. Dalam penyusunan makalah ini penulis memperoleh bimbingan dan dukungan dari berbagai pihak sehingga pada kesempatan ini penulis ingin Berterima kasih kepada   Dosen Mata kuliah ILMU SOSIAL DASAR. Mengingat kemampuan penulis yang sangat terbatas maka penulis menyadari dalam penyusunan makalah ini banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang sifatnya membangun guna kesempurnaan makalah ini di masa yang akan datang dan bermanfaat buat kita semua.







Depok,  07 November 2011

Penulis

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR……………………………………………………………………………….
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………………
Bab I    PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang……………………………………………………………………….

Pelapisan sosial dalam masyarakat


2011





[UNIVERSITAS GUNADHARMA]

MAKALAH ILMU SOSIAL DASAR
KATA PENGANTAR


Segala puji bagi Allah SWT , Robbil alamin, puji dan syukur bagi-Nya yang telah melengkapi dan mencukupkan nikmatNya dan solawat semoga tetap berlimpah atas junjungan kita Nabi Muhammad SAW  yang telah di utus Allah SWT sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia .

Alhamdulillah penulis dapat menyelesaIkan makalah ini dengan tema “Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat” untuk  memenuhi tugas  ILMU SOSIAL DASAR yang masih banyak kesalahan  dan kekurangan dalam makalah ini. Dalam penyusunan makalah ini penulis memperoleh bimbingan dan dukungan dari berbagai pihak sehingga pada kesempatan ini penulis ingin Berterima kasih kepada  Tim Dosen ISD. Mengingat kemampuan penulis yang sangat terbatas maka penulis menyadari dalam penyusunan makalah ini banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang sifatnya membangun guna kesempurnaan makalah ini di masa yang akan datang dan bermanfaat buat kita semua.




Depok, 05 Desember 2011

Penulis

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR……………………………………………………………………      i
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………...     ii
BAB I          PENDAHULUAN
                   1.1 Latar Belakang……………………………………………………….. 
                   1.2 Identifikasi Masalah………………………………………………
                     1.3 Maksud dan Tujuan……………………………………………………….    
BAB II         TINJAUAN TEORI
                   A.  Pelapisan Sosial ………………………………………………
                  2.1 Pengertian Pelapisan Sosial…………………………………
                   2.2 Perbedaan Sistem Pelapisan Dalam Masyarakat……………………………
                  2.3 Teori Tentang Pelapisan Sosial …………………………………………
                2.4 Elite dan Massa……………………………………………
                    2.5 Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
BAB III       PENUTUP
                    A. Kesimpulan………………………………………………………………
                    B. Saran…………………………………………………………
                      C. Faktor Penghambat dan Penunjang……………………………………..
DAFTAR PUSTAKA



BAB I

PENDAHULUAN


1.1        Latar Belakang
Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial merupakan suatu konsep dalam sosiologi yang melihat bagaimana anggota masyarakat dibedakan berdasarkan status yang dimilikinya. Status yang dimiliki oleh setiap anggota masyarakat ada yang didapat dengan suatu usaha (achievement status) dan ada yang didapat tanpa suatu usaha (ascribed status). Stratifikasi berasal dari kata stratum yang berarti strata atau lapisan dalam bentuk jamak. Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu: Terjadi dengan Sendirinya Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku. Terjadi dengan Sengaja Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
1.2        Ruang Lingkup
Dalam Penulisan makalah ini penulis membatasi masalah yaitu bagaimana budaya yang berkembang di masyarakat sekitar yang dapat mempengaruhi kebudayaan yang sudah ada.
1.3     Tujuan Penulis
Tujuan umum
Mahasiswa harus mampu melestarikan kebudayaan dan mampu mempertahankan kebudayaan yang sudah ada demi kelangsungan kehidupan di masa depan.
Tujuan Khusus
·         Dapat melakukan pengkajian masalah di masyarakat Indonesia
·         Dapat merencanakan cara menyelesaikan masalah





BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosialP.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2,  yaitu:
·         Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
·         Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.

Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1.   Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2.   Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).

study kasus :
pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.
2.2   PERBEDAAN SYSTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:

·         Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
·         Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin
A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.

B. Pelapisan sosial ciri tetap kelompok sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Di dalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
·         Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
·         Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
·          Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
·          Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hokum
·          Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
·          Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.
2.3     Teori Tentang Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)

Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan

Kesamaan Derajat dan Persamaan Baik
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

2.4     ELITE DAN MASSA
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
Perbedaan Sifat Lapisan Sosial
Orang tidak dapat pindah dari lapisan kelapisan lainnya baik ketingkat lebih atas maupun lebih bawah

SIFAT TERBUKA

 Orang dengan kemampuannya dapat pindah kelapisan lebih atas atau turun kebawah


2.5    Beberapa Teori tentang Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
·         Kelas atas (upper class)
·         Kelas bawah (lower class)
·         Kelas menengah (middle class)
·         Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
            
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :

1.   Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2.   Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3.   Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4.   Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5.   Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Kesamaan Derajat.
    Setiap warganegara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperole h kehidupan. Manusia dengan lingkungan memiliki hubungan timbal balik artinya masing-masing memiliki hak dan kewajiban sama besarnya. Setiap warga negara khususnya Indonesia dijamin kebebasannya dalam memperoleh hak dan melaksanakan kewajibannya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang

Pasal-pasal di UUD tentang Persamaan Hak
      UUD’45 Jamin Hak Persamaan Kedudukan dan Kepastian Hukum
UUD 1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil, hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang sama dalam suatu pemerintahan bagi seluruh angota DPRD Kabupaten Alor.

SETIAP Anggota DPRD kabupaten Alor periode 2009-2014 memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat UUD 1945, yaitu Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”. Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”

Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan ddari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”.
Norma-norma konstitusional di atas, mencerminkan prinsip-prinsip hak azasi manusia yang berlaku bagi seluruh manusia secara universal, Dalam kualifikasi yang sama, setiap manusia, termasuk di dalamnya para pemohon sebagai anggota DPRD harus memiliki hak-hak tersebut tanpa boleh ada perlakuan yang berbeda. Oleh karena tiap-tiap anggota DPRD Kabupaten Alor periode 2009-2014, baik itu anggota yang berasal dari partai politik yang memperoleh jumlah kursi dan/atau suara terbanyak maupun anggota yang berasal dari partai politik yang memperoleh jumlah kursi dan/atau suara sedikit, memiliki hak-hak yang sama maka dengan sendirinya seluruh anggota DPRD Kabupaten Alor periode 2009-2014 tanpa memmandang asal partai politiknya, memiliki hak konstitusional yang sama untuk memilih dan dipilih sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Alor melalui fraksi-fraksi.
Persamaan hak ini merupakan bagian dari pada pengakuan hak-hak yang dimiliki oleh setiap anggota DPRD Kabupaten Alor periode 2009-2014 termasuk para Pemohon, yang harus tidak boleh dibedakan (sekali lagi, yang harus tidak boleh dibedakan) dan harus diperlakukan secara adil.

Frasa penjelasan Pasal 354 ayat (2) berbunyi, ”Partai politik yang urutan perolehan kursinya terbanyak di DPRD kabupaten/kota dan berhak mengisi kursi pimpinan DPRD kabupaten/kota, melalui pimpinan partai politik setempat mengajukan anggota DPRD kabupaten/kota yang akan ditetapkan menjadi pimpinan DPRD”.
Pemilihan Pimpinan DPRD Alor sepanjang menyangkut frasa ”yang berasal dari partai politk berdasarkan urutan perolehan dan atau yang memperoleh jumlah kursi dan atau suara terbanyak” adalah bertentangan dengan Pasal 22E ayat (1), Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat(1), Pasal 28D ayat (3) Pasal 28I ayat (2) UUD 1945,. Hal ini menunjukkan ketidak-setaraann kedudukan anggota DPRD, dimana angota DPRD Kabupaten Alor periode 2009-2014 yang berasal dari partai politik yang memperoleh jumlah kursi dan/atau suara sedikit, ditempatkan lebih rendah dibandingkan kedudukan anggota yang berasal dari partai politik yang memperoleh jumlah kursi dan/atau suara terbanyak. Dengan kata lain, hak menjadi Pimpinan DPRD hanya dimiliki oleh anggota DPRD Kabupaten Alor yang berasal partai politik yang memperoleh jumlah kursi dan/atau suara terbanyak, sementara anggota DPRD kabupaten Alor yang berasal dari partai politik yang memperoleh jumlah kursi dan/atau suara sedkit tidak berhak untuk memilih dan dipilih sebagai Pimpinan DPRD.

Pokok Hak Asasi

1. Bersifat universal dan tak dapat dicabut (universality and inalienability)
Hak asasi merupakan hak yang melekat, dan seluruh umat manusia di dunia memikinya. Hak-hak tersebut tidak bisa diserahkan secara sukarela atau dicabut. Hal ini selaras dengan pernyataan yang tercantum dalam pasal 1 Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia: “Setiap umat manusa dilahirkan merdeka dan sederajat dalam harkat dan martabatnya.”
2. Tidak bisa dibagi (indivisibility)
Hak asasi manusia―baik hak sipil, politik, sosial, budaya, dan ekomoni―semuanya inheren, menyatu dalam harkat- martabat umat manusia. Konsekuensinya, semua orang memiliki status hak yang sama dan sederajat, dan tidak bisa digolong-golongkan berdasarkan tingkatan hirarkis. Pengabaian pada satu hak akan berdampak pada pengabaian hak-hak lainnya. Hak setiap orang untuk bisa memperoleh penghidupan yang layak adalah hak yang tidak bisa ditawar-tawar lagi: hak tersebut merupakan modal dasar agar setiap orang bisa menikmati hak-hak lainnya, seperti hak atas kesehatan atau hak atas pendidikan.
3. Saling bergantung dan berkaitan satu sama lain (interdependence and interrelatedness)
Pemenuhan dari satu hak seringkali bergantung kepada pemenuhan hak lainnya, baik secara keseluruhan maupun sebagian. Sebagai contoh, dalam situasi tertentu, hak untuk mendapatkan pendidikan atau hak untuk memperoleh informasi adalah hak yang saling bergantung satu sama lain.
4. Sederajat dan tanpa diskriminasi (equality and non-discrimination)
Setiap individu sederajat sebagai umat manusia dan memiliki kebaikan yang inheren dalam harkat-martabatnya masing-masing. Setiap umat manusia berhak sepenuhnya atas hak-haknya tanpa ada pembedaan dengan alasan apapun, seperti yang didasarkan atas perbedaan ras, warna kulit, jenis kelamin, etnis, usia, bahasa, agama, pandangan politik dan pandangan lainnya, kewarganegaraan dan latar belakang sosial, cacat dan kekurangan, tingkat kesejahteraan, kelahiran atau status lainnya sebagaimana yang telah dijelaskan oleh badan pelaksana hak asasi manusia.
Pengertian Elite
orang-orang terbaik atau pilihan dl suatu kelompok; kelompok kecil orang-orang terpandang atau berderajat tinggi (kaum bangsawan, cendekiawan, dsb).















BAB III
PENUTUPAN.
3.1 Kesimpulan
Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial merupakan suatu konsep dalam sosiologi yang melihat bagaimana anggota masyarakat dibedakan berdasarkan status yang dimilikinya. Status yang dimiliki oleh setiap anggota masyarakat ada yang didapat dengan suatu usaha (achievement status) dan ada yang didapat tanpa suatu usaha (ascribed status). Stratifikasi berasal dari kata stratum yang berarti strata atau lapisan dalam bentuk jamak. Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu: Terjadi dengan Sendirinya Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku. Terjadi dengan Sengaja Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban ,Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa ,Adanya pemimpin yang saling berpengaruh,Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hokum, Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri dan  Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.
3.3  Saran
Berdasarkan hasil kesimpulan diatas, maka penulis mengajukan beberapa saran untuk dijadikan pertimbangan, yaitu: Masyarakat mampu menghargai perbedaan yang sudah terjadi di masyarakat  , tidak memaksakan suatu Kelompok untuk mengikuti atau memaksakan sesuatu hal yang berbeda seperti perbedaan derajat atau persamaan yang sudah berbeda
3.2              Faktor penghambat dan penunjang
1.   Faktor penghambat
Keadaan males yang membuat pekerjaan makalah menjadi tertunda, aktifitas yang sering bentrok dengan aktifitas di luar kampus.
2.   Faktor penunjang
Terjadinya kerjasama yang baik antara sesama mahasiswa yang meringankan pekerjaan ini dengan sharing berbagi pengalaman tentang pembuatan makalah ini.

DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
http://yanezzcihuy.wordpress.com/2010/10/23/terjadinya-pelapisan-      sosial/-http://www.facebook.com/topic.php?uid=174781952364&topic=11155
Modul ISD universitas Gunadarma.